Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Test urine Pelajar yang terjaring operasi Satpol PP Kota Surakarta

Dibaca: 12 Oleh 19 Jan 2022Tidak ada komentar
0001 16806845545 20220118 140905 0000

surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Selasa (18/01) menindaklanjuti permohonan dari Satpol PP kota Surakarta, BNN Kota Surakarta dalam rangka pemeberdayaan masyarakat melalui tes urine melaksanakan kegiatan operasi dan test urin pada kalangan pelajar. Kegiatan tersebut adalah upaya melaksanakan Surat Edaran Walikota Surakarta Nomor: KS.00/010/2002 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 2 di Kota Surakarta.

Sasaran pelajar yang terkena operasi adalah pelajar yang membolos pada saat jam sekolah yang meliputi pelajar SMP/SMA/SMK. Sasaran tempat yang dituju adalah lokasi yang biasanya digunakan untuk berkumpulnya/nongkrong pelajar. Lokasi tersebut antara lain: warung, terminal, dan tempat hiburan.

Pelajar yang terjaring operasi kemudian di bawa ke kantor Satpol PP kota surakarta untuk dilakukan pendataan serta pembinaan yang dilanjutkan dengan pemanggilan orang tua murid dan bapak/Ibu guru pelajar yang terjaring dalam operasi tersebut.

Pada kesempatan tersebut BNNK Surakarta melaksanakan test urine kepada 23 pelajar dengan alat test 7 parameter (MET,COC,AMP,MOP,BZO, SOMA dan THC). Dari hasil test urine dapat diketahui bahwa semua pelajar yang melakukan test urine  dinyatakan negatif narkoba.

Salam Sehat Tanpa Narkoba!
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.

Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel