Skip to main content
Berita Kegiatan

Video Conference Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BNN RI dengan Bawaslu RI

Dibaca: 3 Oleh 28 Jul 2020November 28th, 2020Tidak ada komentar
Video Conference Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BNN RI dengan Bawaslu RI

surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Kepala BNN Kota Surakarta AKBP. Ridho Wahyudi, SH beserta staf pada hari Selasa (28/7) mengikuti video conference Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN RI dengan Bawaslu RI. Ketua Bawaslu Surakarta Drs. Budi Wahyono beserta jajaran juga turut mengikuti video conference ini dari Kantor Bawaslu Surakarta di Penumping, Laweyan.

Nota Kesepahaman antara BNN RI dan Bawaslu RI ini ditandatangani oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko dan Ketua Bawaslu RI Abhan, SH, MH. Dalam arahannya Ketua Bawaslu mengungkapkan apresiasi atas ditandatanganinya nota kesepahaman ini. Selama ini, Bawaslu RI telah turut berpartisipasi dalam program P4GN dengan kegiatan penyuluhan, deteksi dini, turut serta dalam penyebarluasan informasi P4GN dan pengembangan kapasitas P4GN bagi SDM Bawaslu. Terkait dengan Pilkada serentak tahun 2020 yang tahapannya akan mulai dilaksanakan pada bulan September yang akan datang, perlu dipastikan agar calon kepala daerah bebas dari narkotika seperti yang disyaratkan dalam UU Pilkada. Melalui MoU ini, BNN dan Bawaslu akan mengawasi apakah syarat calon bebas narkotika terpenuhi.

Kepala BNN RI dalam arahannya mengapresiasi partisipasi jajaran Bawaslu dalam pelaksanaan program P4GN. Kepala BNN mengharapkan agar dalam pelaksanaan Pilkada Serentak nanti, BNN tidak hanya dilibatkan dalam tes urine calon Kepala Daerah saja. BNN dan satker BNN di daerah diharapkan dapat turut terlibat dalam debat publik calon Kepala daerah dengan memberikan pertanyaan seputar rencana aksi P4GN di daerah. BNN dan Bawaslu juga perlu menjaga dan meneliti agar dana yang digunakan calon Kepala Daerah untuk kampanye tidak disupport oleh Bandar narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel