
Pada hari Selasa (15/11) Seksi Pemberantasan BNN Kota Surakarta menghadiri kegiatan Sosialisasi Aplikasi Berkas Perkara Terpadu yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Surakarta yang dihadiri oleh 22 orang perwakilan undangan. Kegiatan dibuka dengan doa, Sambutan oleh Wakil Ketua PN Surakarta dilanjutkan sambutan Oleh Panitera PN Surakarta kemudian dilanjutkan inti acara yaitu sosialisasi dan teknis penggunaan aplikasi E-berpadu pada website eberpadu.mahkamahagung.go.id
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah terwujudnya sistem administrasi perkara pidana berbasis IT sehingga lebih evektif dan efisiensi dalam pelayanan terhadap perkara pidana juga meminimaisir tatap muka dan terjadi penyimpangan serta memudahkan koordinasi antar instasi aparat penegak hukum.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
“Speed Up Never Let Up”
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-