
surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Kamis (23/06), BNN Kota Surakarta berkerjasama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Surakarta melaksanakan kegiatan pemeriksaan bagi Satuan Pengamanan Rusunawa Putri Cempo Mojosongo, Surakarta. Test Urine dilaksanakan di Rusunawa Putri Cempo Blok C Mojosongo sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tes urin diikuti oleh 25 (Dua puluh lima) Satpam.
Test urine menggunakanalat test 7 parameter (MET, COC, AMP, MOP, BZO, SOMA dan THC). Kegiatan ini sebagai implementasi pelaksanaan Inpres No.2 Tahun 2020 tentang rencana Aksi P4GN dan tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan surakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta pengaruh bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rusunanwa Putri Cempo Mojosongo Surakarta.
Dari hasil pemeriksaan tersebut dapat diketahui 23 Negatif, dan 2 orang terindikasi positif penggunaan naarkoba. Setelah dilakukan Asessmen di klinik Ngudi Waras BNN Kota Surakarta, 1 orang positif dikarenakan sedang masa pengobatan sakit Lambung dan 1 orang Positif karena mempunyai penyakit sesak nafas/paru, telah melakukan penyalahgunaan obat asma, rencana tindak lanjut akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter Paru.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
“Speed Up Never Let Up”
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-