
surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Senin (23/11), BNN Kota Surakarta melaksanakan kegiatan test urine dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkotika di wilayah Surakarta. Test Urine dilaksanakan di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Surakarta atas permohonan dari Kejaksaaan Negeri Surakarta. Pelaksanaan test urine dipimpin oleh kepala Seksi P2M bersama tim petugas test urine BNN Kota Surakarta.
Pada pelaksanaan test urine kali ini di ikuti sebanyak 85 pegawai Kejaksaan Negeri Surakarta. Test urine menggunakan alat test urine tujuh paramater (MET, COC, AMP, MOP, BZO, THC dan SOMA). Hasil test urine dapat diketahui bahwa 83 dinyatakan negatif dan 2 positif BZO karena dalam masa penyembuhan dan disertai dengan resep dokter.