Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba BNN Kota Surakarta

Dibaca: 1 Oleh 21 Okt 2020November 28th, 2020Tidak ada komentar
Supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba BNN Kota Surakarta

surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Sebagai tindak lanjut pelaksanaan asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba, dilaksanakan supervisi oleh BNN Kota Surakarta. Supervisi diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti asistensi di tiap-tiap kecamatan dan kelurahan. Asistensi sudah dilaksanakan di bulan Februari 2020 dan Supervisi dilaksanakan pada bulan Oktober 2020.

Instansi yang mengikuti kegiatan yaitu : Kecamatan Banjarsari, Pasarkliwon, Laweyan, Jebres dan Serengan; serta Kelurahan Joglo, Jebres, Pajang, Timuran, Danukusuman dan Gajahan. Supervisi dan tindak lanjut terhadap relawan terdapat 3 poin dalam asistensi pembangunan berwawasan anti narkoba, yaitu:

  1. Terdapat Relawan
  2. Terlaksana Kegiatan P4GN
  3. Terdapat Regulasi/Peraturan tentang pelaksanaan P4GN

BNN Kota Surakarta mendatangi Relawan anti narkoba di masing-masing wilayah untuk berkoordinasi tentang pelaksanaan kegiatan P4GN di wilayahnya. Beberapa relawan sudah melaksanakan kegiatan P4GN, namun ada pula yang masih terkendala dalam melaksanakannya. Dalam kegiatan ini dilakukan evaluasi kegiatan P4GN yang sudah berjalan, rencana kegiatan dan kendala dalam pelaksanaan kegiatan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel