
surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Kasubbag Umum BNN Kota Surakarta beserta Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi beserta sejumlah staf BNN Kota Surakarta, mengikuti Sosialisasi Tata Cara Revisi Pencantuman Target dan Penggunaan Pagu PNBP pada Satker Pemungut PNBP di Lingkungan BNN Tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan secara virtual oleh Deputi Rehabilitasi dan Biro Perencanaan Sestama BNN RI diikuti oleh seluruh Satker Pemungut PNBP di Lingkungan BNN.
Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor 40 Tahun 2021 bahwa dalam rangka revisi pencantuman target PNBP di Lingkungan BNN perlu dilakukan revisi DIPA supaya anggaran PNBP yang telah disetor ke kas Negara dapat digunakan kembali sesuai dengan aturan yang berlaku. Sesuai dengan SE tersebut, BNN Kota Surakarta mendapat target PNBP sebanyak 65 layanan untuk Tahun Anggaran 2021 ini. Dalam kegiatan ini disampaikan pula simulasi tata cara penginputan revisi penerimaan PNBP melalui aplikasi SAKTI oleh Biro Perencanaan BNN RI.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-