Skip to main content
Rehabilitasi

Sosialisasi SNI Layanan Rehabilitasi Napza Oleh Direktorat Penguatan LRKM Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI

Dibaca: 10 Oleh 24 Sep 2020November 28th, 2020Tidak ada komentar
Sosialisasi SNI Layanan Rehabilitasi Napza Oleh Direktorat Penguatan LRKM Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI

surakartakota.bnn.go.id – Semarang; Kamis 24 September 2020, BNNK Surakarta mengikuti Sosialisasi SNI Layanan Rehabilitasi Napza. Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Penguatan LRKM Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI, bertempat di Hotel Grand Edge Semarang. Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan BNNP jawa Tengah, 9 BNNK se-Jawa Tengah, dan lembaga rehabilitasi yang bermitra dengan BNN se-Jawa Tengah.

Acara dibuka oleh Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjend Pol. Dr. Benny Gunawan, SH., MH. Acara dilanjutkan dengan paparan materi Kebijakan dan Strategi P4GN di Wilayah Jawa Tengah oleh Kepala BNNP Jawa Tengah. Materi berikutnya disampaikan oleh dr. Amrita Devi, SpKJ, M.Si selaku dir. Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN RI. Materi yang disampaikan tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Bagi Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) sesuai SNI.

Acara dilanjutkan dengan pemateri ketiga oleh Suhartini Saragih, SKM selaku Kasi Fasilitasi  Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN RI dengan tema Identifikasi Layanan Rehabilitasi Sesuai SNI. Terkahir materi tentang Optimalisasi Layanan Rehabilitasi di Tengah Pendemi oleh Drs. Teguh Budi Santoso, MM selaku Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Jawa Tengah, sekaligus menutup kegiatan. Diharapkan melalui kegiatan ini, bahwa penyelenggara layanan rehabilitasi baik LRIP maupun LRKM melaksanakan layanan sesuai SNI.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel