
Pada hari Kamis (15/09) Dokter Seksi Rehabilitasi BNNK Surakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi Percepatan Penghapusan Alkes Bermerkuri yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Surakarta bertempat di Hotel Zest Meeting Room Surakarta. Peserta pada kegiatan kali ini merupakan perwakilan Fasilitas Layanan Kesehatan di Kota Surakarta mulai dari rumah sakit, puskesmas dan klinik di Kota Surakarta.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr.Tenny Setyoharini, M.Kes dilanjutkan dengan pemaparan materi Kebijakan dan Strategi dalam Penghapusan dan Penarikan Alkes Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Nur Wahyu, SKM., M.Kes. Sesuai Permenkes No 41 Tahun 2019 mengenai Penghapusan Alkes Bermerkuri di Fasyankes, seharusnya ditargetkan di tahun 2020, Fasyankes di Indonesia 100 persen bebas alkes bermerkuri. Namun, hingga tahun 2022 pelaporan mengenai penghapusan alkes bermerkuri masih belum lengkap. Fasyankes diharapkan untuk mengisi borang daring dan borang luring terkait pengisian data alkes bermerkuri dengan mengisi link bit.ly/borangalkesmerkuri. Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam memantau rekap data borang luring dan daring dari fasyankes.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
“Speed Up Never Let Up”
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-