
surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Rabu (15/06), BNNK Surakarta diundang menjadi narasumber pada dialog peran serta camat dalam rangka menjaga kerukunan di kabupaten Boyolali yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Boyolali. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kesbangpol Boyolali. Pemaparan materi diawali oleh kepala Kemenag kemudian kepala badan kesbangpol dilanjutkan kepala FKUB Kabupaten Boyolali dan sebagai pemateri terakhir adalah BNNK Surakarta.
Dalam kegiatan ini BNNK Surakarta menyampaikan amanah yang termuat di Inpres nomor 2 tahun 2020 dan Peraturan daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 1 tahun 2021 tentang fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta rencana aksi daerah di bidang pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi.
Dihimbau juga kepada pemerintah Kabupaten Boyolali dalam hal ini peserta yang hadir para camat yang notabene memiliki anggaran kegiatan P4GN untuk melaksanakan kegiatan P4GN di wilayahnya berupa pembentukan Kelurahan Bersinar, pembentukan relawan/Satgas anti narkoba dan sosialisasi bahaya narkoba secara masif.
Dalam kesempatan kali ini pula disampaikan materi tentang rehabilitasi, adiksi dan penanganan para pecandu. Diinformasikan juga apabila hendak rehabilitasi rawat jalan dan Asesmen terpadu bisa menghubungi BNNK Surakarta. Untuk rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNNK Surakarta tidak dipungut biaya.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
“Speed Up Never Let Up”
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-