
surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; BNN Kota Surakarta mengikuti Sosialisasi Penegakan Disiplin Dalam Era Tatanan Normal Baru di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Kegiatan diselenggarakan secara daring melalui video conference.
Paparan disampaikan oleh Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus BNN Drs. Wahyono, MH. Dalam paparannya, Irwasriksus menyampaikan mengenai Budaya Kerja Organisasi BNN, kode etik pegawai BNN, strategi penegakan disiplin pegawai BNN, serta Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi pegawai BNN yang melanggar aturan.
Adapun bentuk pelanggaran yang sering dilakukan oleh pegawai BNN adalah pelanggaran terhadap perintah kedinasan, pelanggaran peraturan kepegawaian, pelanggaran tata tertib di lingkungan kantor, pelanggaran SOP, serta pelanggaran peraturan kedinasan termasuk melanggar jam kerja, penggunaan atribut, penyalahgunaan penggunaan BMN, dll.
Pelanggaran yang dilakukan pegawai baik yang sifatnya ringan, sedang maupun berat akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Melalui kegiatan ini diharapkan agar seluruh pegawai BNN dapat semakin meningkatkan kedisiplinan diri masing-masing sehingga dapat meningkatkan kinerja.
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
⠀
———————————————————————-
BNN Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-