
surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Kepala BNN kota Surakarta dan staff pemberantasan mengikuti rapat virtual bidang pemberantasan BNN RI. Rapat virtual dipimpin oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs. Arman Depari.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs. Arman Depari, dalam arahannya menyampaikan Agar lebih aktif melakukan penyelidikan, pengumpulan informasi intelijen mengenai kemungkinan daerah-daerah yang dapat digunakan sebagai titik masuk antar pulau/luar negeri. Serta bagi para pegawai yang sudah mengikuti refreshment agar melakukan pengumpulan data dan deteksi penyalahguna narkoba di wilayah masing-masing berdasarkan data yang sudah dimiliki.
Pengalihan TAT dari Bidang Rehabilitasi ke Bidang Pemberantasan memberikan tanggung jawab untuk bisa bekerjasama secara internal dan eksternal serta agar penyidik yang menangani kasus penyalahgunaan narkotika tidak sepenuhnya membawa kasus pengadilan. Jika tidak cukup bukti agar tidak ragu-ragu memberikan hak rehabilitasi sesuai peraturan yang berlaku.
Selanjutnya arahan dilanjatkun oleh Direktur di Lingkungan Deputi Pemberantasan BNN RI. Diawali Direktur Wastahti menyampaikan arahan terkait pengelolaan BB non narkotika dalam rekening penampungan. Kemudian Direktur TPPU menyampaikan agar BNNP yang belum melapor untuk segera melapor. Arahan ditutup oleh Direktur Intelijen menyampaikan agar kabid menekankan staff yang akan dijadikan analis dan meningkatkan koordinasi dengan pencegahan.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-