
surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Jumat (04/03), BNNK Surakarta melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten/Kota Mengenai Optimalisasi Rehabilitasi Melalui Mekanisme TAT. Kegiatan dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surakarta, Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Kejaksaan Negeri Sragen, Kejaksaan Negeri Boyolali, Kejaksaan Negeri Karanganyar, Kejaksaan Negeri Wonogiri dan Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Polres Sukoharjo, Polres Sragen, Polres Boyolali, Polres Karanganyar, Polres Wonogiri, Direktur Yayasan Kusuma Bangsa dan Direktur RSJD Surakarta.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BNNK Surakarta Kombes. Pol. Ari Kurniawansyah Warsa, S.I.K., MH., dilanjut dengan penyampaian materi TAT oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen. Pol. Drs. Purwo Cahyoko, M. Si.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Drs. Purwo Cahyoko, M. Si. memberikan materi tentang pelaksanaan TAT serta sharing mengenai kendala yang kerap terjadi saat pelaksanaan TAT. Dalam hal ini, ditekankan bahwa kewajiban tim asesmen terpadu adalah memilah klasifikasi tindak pidana narkotika, apakah pecandu narkotika/korban penyalahgunaan narkotika / pecandu narkotika merangkap pengedar.
Restorative Justice dilaksanakan untuk menekan permintaan (demand reduction) dengan penerapan double track system terhadap pecandu dan korban penyalahguna narkotika yaitu pemberian sanksi tindakan berupa rehabilitasi. Diharapkan dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini dapat mengoptimalisasi rehabilitasi melalui mekanisme TAT.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-