
surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran BNNK Surakarta mengikuti acara rapat konsolidasi dalam rangka sosialisasi penggunaan dana PNPB. Kegiatan yg dilaksanakan secara virtual berdasarkan Surat Undangan BNN RI nomor B/2173/VII/RO/KU.01/2021/BNN tentang undangan rapat konsolidasi dalam rangka sosialisasi penggunaan dana PNPB yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan BNN RI.
Pada kegiatan tersebut narasumber dari KPPN wilayah III Jakarta menyampaikan tentang mekanisme penggunaan dana PNBP dan mekanisme pencairan dana ke KPPN sesuai wilayah masing-masing. Dengan demikian dapat dilakukan revolving dana PNBP 80% dari total pendapatan PNBP yang telah disetorkan.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-