Skip to main content
Berita Kegiatan

Rapat Kesekretariatan Pelaksanaan Inpres RAN P4GN Wilayah

Dibaca: 2 Oleh 18 Agu 2021Tidak ada komentar
Rapat Kesekretariatan Pelaksanaan Inpres RAN P4GN Wilayah

surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; BNN Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Rapat Kesekretariatan Pelaksanaan Inpres RAN P4GN Wilayah Tahap Pertama. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat BNNK Surakarta diikuti oleh 10 OPD Pemerintah Kota Surakarta yakni Kecamatan Serengan, Banjarsari, Jebres, Laweyan, Pasar Kliwon, Dinas PPKB, Dinas PPPAPM, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perdagangan. Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020 yang bertujuan memberikan asistensi kepada OPD. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pelaporan kemajuan pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020.

Rapat dibuka oleh Kepala BNN Kota Surakarta Drs. Triatmo Hamardiyono, M.Si yang menyampaikan paparan mengenai kondisi dan situasi kerawanan narkoba di Kota Surakarta dan berdasarkan Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Ikotan) Tahun 2019, Kota Surakarta masih dalam kategori kurang tanggap. Kondisi ini menjadi antisipasi bagi kita semua dan perlu dukungan dari seluruh stakeholder. Kebijakan Nasional P4GN pada Inpres 2/ 2020 ini harus dilaksanakan seluruh Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah dan dilaksanakan secara periodik melalui aplikasi SISMONEV RAN P4GN setiap 6 bulan sekali.

Kepala Sub Bagian Umum BNNK Surakarta memandu sesi diskusi. Dalam diskusi terungkap beberapa kendala yang ada di OPD dalam pelaksanaan RAN P4GN yakni tidak ada anggaran khusus untuk pelaksanaan kegiatan P4GN, serta kurang mengetahui teknis pelaporan melalui SISMONEV. Beberapa masukan yang diberikan oleh BNNK Surakarta yakni OPD dapat melakukan insert konten, yakni menyelipkan konten-konten P4GN melalui kegiatan yang dilaksanakan saat pelibatan masyarakat seperti kegiatan Karang Taruna, PKK, dll. OPD juga dapat menyelipkan pesan P4GN melalui media sosial yang dimiliki. OPD juga diarahkan untuk melaporkan pelaksanaanya kepada Walikota melalui Kantor Kesbangpol. Apabila OPD mengalami kesulitan dapat selalu berkomunikasi dengan PIC Sismonev RAN P4GN BNNK Surakarta.

Salam Sehat Tanpa Narkoba!
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.

Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel