Skip to main content
Berita Utama

Rakor Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Anti Narkoba Pada Keluarga

Dibaca: 4 Oleh 03 Jun 2025Tidak ada komentar
Rakor Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Anti Narkoba Pada Keluarga

Melalui Program Prioritas Nasional Pembentukan Kelurahan “BERSINAR” BNNK Surakarta selain berupaya meningkatkan ketahanan diri remaja juga berupaya meningkatkan ketahanan diri keluarga dari ancaman bahaya narkoba melalui pembentukan role model  keluarga anti narkoba yang di lokuskan di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Surakarta ( Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K ) pada saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Fasilitasi Pendidikan Anti Narkoba Pada Keluarga, Jum’at 23 Mei 2025 di Pendopo Kelurahan Karangasem.

Dari rakor ini akan dipilih sebanyak 10 keluarga yang memiliki anak usia remaja usia 11 s.d 16 tahun yang mempunyai komitmen dan berperan aktif dalam masyarakat yang nantinya akan diikutsertakan dalam kegiatan tahap berikutnya yaitu Workshop  Pelaksanaan Fasilitasi Pendidikan Anti Narkoba Pada Keluarga, kemudian keluarga yang mendapatkan pendidikan anti narkoba ini diharapkan nantinya bisa menjadi role model yang dapat meyebarluaskan informasi dan keterampilan terkait pola asuh pencegahan perilaku negative pada anak.

Berbagai perwakilan dari stakeholder hadir memberi dukungan dalam kegiatan ini antara lain : Kesbangpol Surakarta, Departemen Agama Surakarta, Dinas Pendidikan Surakarta, Satres Narkoba Polresta Surakarta, Puskesmas Pajang, PKK Surakarta sebagai narasumber, PKK Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, DP3AP2KB, SMP Negeri 3 Surakarta, SMP Negeri 2 Surakarta, LPMK Karangasem dan praktisi ilmu psikologi dari Biro Psikologi Psikoaktif sebagai narasumber.

#IndonesiaBersinar #BersihNarkoba

——————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel