Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Rakernis BNNP dan BNNK Dalam Upaya Sinkronisasi Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat

Dibaca: 10 Oleh 23 Apr 2021Tidak ada komentar
Rakernis BNNP dan BNNK Dalam Upaya Sinkronisasi Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat

surakartakota.bnn.go.id –  Semarang; Bertempat di Rupatama Lantai 2 Kantor BNNP Jawa Tengah, BNNK Surakarta mengikuti Rakernis BNNP Dan BNNK se-jawa tengah. Rakernis BNNP dan BNNK Dilaksanakan dalam Upaya Sinkronisasi Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Koordinator Bidang P2M BNNP Jawa Tengah.

Arahan disampaikan mengenai program Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2021 mengenai program Kota Tanggap Ancaman Narkoba dengan sasaran target meningkatnya ketanggapsiagaan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan indikator kinerja kota berkategori tanggap ancaman narkoba, Meningkatnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap P4GN dengan indikator Indeks Kemandirian Partisipan (IKP), Terselenggaranya pembinaan kawasan rawan atau rawan narkoba berkelanjutan dengan indikator status keterpulihan kawasan rawan dari bahaya menjadi waspada.

Materi kedua oleh Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jawa Tengah, memaparkan tentang road map kerja pemberdayaan masyarakat, salah satunya terkait pemetaan daerah rawan di BNNK dengan berdasarkan 8 karakteristik pokok dan 5 karakteristik pendukung.

Salam Sehat Tanpa Narkoba!
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.

Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel