
Kamis (06/03), Kepala BNN Kota Surakarta ( Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K ) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Rutan Kelas I Surakarta ( Bhanad Shofa Kurniawan, AMd.IP., SH., MM ), kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya sinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ruang lingkup kerja sama meliputi:
- Program penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba bagi warga binaan dan petugas rutan.
2. Pendampingan dan asesmen bagi warga binaan yang terindikasi sebagai penyalahguna narkoba.
3. Penguatan kapasitas petugas rutan dalam mendeteksi dan menangani penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi P4GN oleh petugas BNN dan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari warga binaan dan petugas rutan.
Materi yang disampaikan mencakup:
Bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan kehidupan sosial.
Peran serta warga binaan dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba.
Program rehabilitasi bagi warga binaan yang membutuhkan bantuan pemulihan.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BNN dan Rutan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk menjauhi narkoba.
#IndonesiaBersinar #BersihNarkoba
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141