
surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; BNNK Surakarta melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di area kantor BNNK Surakarta. Penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan setelah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19. Petugas dari BPBD Kota Surakarta menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh ruangan kantor BNNK Surakarta.
Kegiatan ini sesuai surat edaran walikota Surakarta Nomor 067/2022 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta.
Sejak tanggal 29 Juni 2021 di lingkungan BNN Kota Surakarta diberlakukan penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor SE/151/XII/KA/KP.10/2020/BNN ttg Pelaksanaan Pengetatan Sistem Kerja Bagi ASN Dalam Menekan Laju Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Lingkungan BNN.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-