Skip to main content
Berita Kegiatan

Penyemprotan Disinfektan di Kantor BNNK Surakarta

Dibaca: 1 Oleh 15 Apr 2020November 28th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional

surakartakota.bnn.go.id – surakarta; Rabu (15/4) di kantor BNNK Surakarta yang terletak di Gedung Tawangpraja Kompleks Balaikota Surakarta, dilaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan oleh Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 BNNK Surakarta. Penyemprotan disinfektan di kantor BNNK Surakarta ini dilaksanakan sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19 dikarenakan salah satu pegawai BNNK Surakarta berstatus ODP.

Kegiatan ini sesuai surat edaran walikota Surakarta Nomor 443.26/581 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Corana Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona di Kota Surakarta.

Kegiatan ini sejalan pula dengan Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor SE/18/III/KA/KP. 10/2020/BNN tentang Informasi Kewaspadaan Terkait COVID-19 Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.

Sejak tanggal 18 Maret 2020, di lingkungan BNN Kota Surakarta diberlakukan penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Kepala BNN RI. Adapun pegawai yang berstatus ODP melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari terhitung 15 April 2020. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel