
Kamis (24/11) BNN Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Pengambilan Data Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) pada Staf Pengajar/dosen Politeknik Indonusa Surakarta.
Staf P2M BNNK Surakarta bertemu dengan dosen dan menjelaskan cara pengisian kuesioner IKOTAN. Selanjutnya, sebanyak 7 orang dosen mengisi kuesioner tersebut dan dikumpulkan kembali. Kuesioner selanjutnya akan diinput oleh staf P2M BNNK Surakarta dan dikelompokkan ke dalam unsur pendidikan dari perguruan tinggi.
Maksud dari kegiatan ini adalah tindak lanjut Peraturan Badan Narkotika Nasional No.5 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan).
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
“Speed Up Never Let Up”
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-