Skip to main content
Berita Kegiatan

Pengumpulan Data Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di Pengadilan Negeri Surakarta

Dibaca: 2 Oleh 21 Nov 2022November 24th, 2022Tidak ada komentar
Pengumpulan Data Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di Pengadilan Negeri Surakarta

Senin (21/11) BNN Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Pengambilan Data Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) pada Hakim, Panitera dan Staf Pengadilan Negeri Surakarta.

Staf BNNK Surakarta bertemu dengan Plt. Kepala Bagian Umum Pengadilan Negeri Surakarta menjelaskan cara pengisian kuesioner IKOTAN. Selanjutnya, 15 ASN Pengadilan Negeri Surakarta mengisi kuesioner tersebut dan dikumpulkan kembali kepada staf BNNK Surakarta.

Maksud dari kegiatan ini adalah tindak lanjut Peraturan Badan Narkotika Nasional No.5 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan).

Salam Sehat Tanpa Narkoba!
“Speed Up Never Let Up”

#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.

Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel