Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNNK Surakarta Dengan LPP RRI Surakarta

Dibaca: 21 Oleh 08 Apr 2022Mei 31st, 2022Tidak ada komentar
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNNK Surakarta Dengan LPP RRI Surakarta

surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Jumat (8/4), Bertempat di ruang rapat BNN Kota Surakarta, dilaksanakan pendatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang P4GN antara BNN Kota Surakarta dengan LPP RRI Surakarta. Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara BNN RI dengan LPP RRI yang ditandatangani pada Rabu (6/4).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Kota Surakarta, Ari Kurniawansyah Warsa, S.I.K., MH. dan Kepala LPP RRI Surakarta, Atik Hindari, SH. Beberapa poin kerja sama yang dilaksanakan antara lain penyebarluasan komunikasi, informasi dan edukasi melalui talkshow radio, memperdengarkan lagu mars BNN, publikasi kegiatan BNN Kota Surakarta di RRI, informasi dan edukasi bagi internal RRI, dan pelaksanaan deteksi dini bagi pegawai LPP RRI Surakarta.

Salam Sehat Tanpa Narkoba!
“Speed Up Never Let Up”

#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.

Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel