Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara BNNK Surakarta Dengan 11 Pondok Pesantren di Kota Surakarta

Dibaca: 4 Oleh 17 Mei 2022Mei 30th, 2022Tidak ada komentar

surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Selasa (17/05), BNNK Surakarta melaksanakan pendatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pondok-Pondok Pesantren di Kota Surakarta. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, dihadiri Kepala BNN Kota Surakarta, Ari Kurniawansyah Warsa, S.I.K., MH., didampingi oleh Kasubag Umum dan Koordinator Seksi P2M BNNK Surakarta.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan, H. Achmad Arifin, S.Ag. M.Pd., dan dilanjutkan sambutan dari Kepala BNNK Surakarta. Penandatanganan Kerja Sama melibatkan 11 Pondok Pesantren di Kota Surakarta. Kegiatan ini merupakan langkah awal BNNK Surakarta dalam menciptkan lingkungan pesantren yang aman dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Salam Sehat Tanpa Narkoba!
“Speed Up Never Let Up”

#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.

Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel