
surakartakota.bnn.go.id – Semarang; Selasa (23/04) Kepala BNNK Surakarta, I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di BNNP Jawa Tengah. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor BNNP Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala BNNP Jawa Tengah, Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., SH., M.Hum., dan turut dihadiri oleh stakeholder terkait.
Dalam kesempatan ini, barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah hasil ungkap kasus BNNP Jawa Tengah di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Adapaun barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis ganja dengan berat 2.963,41 gram, dan ganja seberat 924,6 gram.
#IndonesiaBersinar #BersihNarkoba
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
———————————————————————-