
surakartakota.bnn.go.id – Sukoharjo; Kamis (31/03) Penyidik Muda BNN Kota Surakarta mewakili Kepala BNN Kota Surakarta menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Kegiatan diawali sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Hadi Sulanto, SH, MH., dilanjutkan sambutan dari Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani. Dalam sambutannya, Bupati Sukoharjo menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada aparat penegak hukum baik Kepolisian, BNN, kejaksaan dan Pengadilan yang telah membantu Pemerintah Daerah dalam memberantas pelaku-pelaku kejahatan seperti pengedar narkoba, pencurian atau hal lain yang melanggar hukum di Kabupaten Sukoharjo.
Pemusnahan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo didampingi Bupati Sukoharjo, Dandim Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Bea Cukai, BNN Kota Surakarta, BPOM Surakarta, Ketua MUI Kab. Sukoharjo, dan Tokoh Masyarakat. Pemuasnahan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Diantara barang bukti yang dimusnahkan terdapat beberapa barang bukti Narkotika, seperti : Sabu : 245,50 gram, Ganja : 1.325,50 gram dan Pil Extacy : 178 butir.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
“Speed Up Never Let Up”
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-