
surakartakota.bnn.go.id – Suarakarta; Dalam rangka pelaksanaan program P4GN di wilayah Surakarta, BNN Kota Surakarta melakukan pendataan kasus peredaran gelap narkotika. Dalam pengumpulan data, BNN Kota Surakarta berkoordinasi dengan Polresta Surakarta Rabu (8/7) dan Rutan Kelas I Surakarta Jumat (10/7). Data yang dikumpulkan dimaksudkan untuk digunakan pemetaan wilayah rawan peredaran gelap narkotika, sehingga dapat dilakukan tindakan yang tepat untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Surakarta.