
surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Hari Selasa (9/6) BNN Kota Surakarta melaksanakan pemetaan wilayah di Kelurahan Timuran. Kunjungan Tim BNN Kota Surakarta ke Kelurahan Timuran disambut baik oleh Bapak Supyanto, S.H selaku lurah Timuran. Kegiatan kali ini bertujuan untuk mendapatkan data awal mengenai gambaran dan informasi yang lebih akurat lokasi yang sasaran yang akan direncanakan mendapat layanan pascarehabilitasi melalui agen pemulihan prioritas Nasional.
Kelurahan Timuran memiliki 2 fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah yang tersedia yaitu Puskesmas dan Pustu serta 1 fasilitas layanan kesehatan instansi swasta RS PKU muhammadiyah surakarta, Batas wilayah kelurahan Timuran di selatan dengan kel. Jayengan dan sriwedari, sebelah utara dengan kel. Punggawan dan ketelan, sebalah barat dengan kel. Mangkubumen dan sebalah timur dengan kel. Keprabon.
Di wilayah Kelurahan Timuran terdapat 7 rumah kosong yg luas, Hotel Novotel, Hotel ibis, Hotel orchid, akasia, RS PKU Muhammadiyah, Superindo, Indomaret dan tempat futsal, Tempat pendidikan terdiri dari TK (1), SD (4), SMP (1), SMK (1).
Kelurahan Timuran termasuk dalam kecamatan Banjarsari, di Kecamatan Banjarsari memiliki lembaga rehabilitasi komponen masyarakat L Paska. Tanggal 6 Maret 2020 terjadi penangkapan karena transaksi narkoba. Selain itu, terdapat pula warga yang telah 6 bulan bebas dari LP Surakarta karena kasus narkoba dan juga ada yang masih berada di LP Nusakambangan Cilacap karena kasus yang sama.
Nilai dan norma setempat para warga bersifat partisipatif dan aktif. Di kelurahan Timuran warga masyarakat setempat aktif menjadi Satgas anti narkoba. Direncanakan ada 3 Agen Pemulihan di Kelurahan Timuran.