
Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada hari Selasa (22/11) melaksanakan kunjungan kerja ke BNNK Surakarta dalam rangka Monitoring dan Evaluasi terkait perlindungan anak dari Penyalahgunaan Narkoba di Kota Surakarta. Kegiatan Monev diawali dengan Penjelasan tugas pokok dan fungsi KPAI salah satunya adalah fungsi pengawasan, selanjutnya dari BNNK Surakarta diwakili oleh Kasubbag Umum Masriya Kumala, S.IP, M.Si., dan Subkoor Rehabilitasi Indri Setyorini, S.Psi serta Staf menjelaskan gambaran upaya pencegahan dan penanganan kasus penyalahgunaan Narkoba pada anak yang dilaksanakan BNNK surakarta. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait kendala dan Solusi Penanganan kasus Anak dengan Penyalahgunaan Narkoba mulai dari pencegahan, rehabilitasi s.d kasus hukum.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
“Speed Up Never Let Up”
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-