Skip to main content
Berita Kegiatan

Monev Peraturan Perundang-undangan dari Direktorat Hukum BNN RI

Dibaca: 7 Oleh 15 Sep 2022September 19th, 2022Tidak ada komentar
Monev Peraturan Perundang-undangan dari Direktorat Hukum BNN RI

BNN Kota Surakarta pada hari Kamis (15/9) menerima kunjungan dari Direktur Hukum BNN Bapak Susanto, SH., MH dan tim PUU Direktorat Hukum Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI. Direktorat Hukum bertugas dalam penyiapan penelaahan Peraturan Perundang-undangan dan penyiapan Perancangan Perundang-undangan di Bidang P4GN.

Monev ini dilaksanakan oleh Direktorat Hukum menyadari kurangnya informasi oleh Satker wilayah mengenai produk hukum BNN. Pegawai BNN dapat mengakses informasi produk perundang-undangan melalui jdih.bnn.go.id. Beberapa usulan/ saran adalah sosialisasi peraturan atau juknis tentang bantuan hukum, TAT, kepegawaian dan administrasi persuratan.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya-jawab.

Salam Sehat Tanpa Narkoba!
“Speed Up Never Let Up”

#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.

Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel