Skip to main content
Pemberantasan

Monev Deputi Pemberantasan – BNNP & BNNK wilayah DIY & Jawa Tengah

Dibaca: 6 Oleh 05 Nov 2020November 28th, 2020Tidak ada komentar
Monev Deputi Pemberantasan - BNNP & BNNK wilayah DIY & Jawa Tengah

surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Kamis 5 November 2020, BNNK Surakarta Monev Deputi Pemberantasan – BNNP & BNNK wilayah DIY & Jawa Tengah yang diselenggarakan di BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun rangkaian acara sebagai berikut:

  • Pembukaan;
  • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya;
    Pembacaan Doa;
  • Sambutan Kepala BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta;
  • Sambutan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Arman Depari;
  • Diskusi dan tanya jawab;
  • Penutup;

Kesimpulan dari Monev tersebut antara lain:

  • BNN memiliki 3 pilar utama yaitu Pencegahan, Pemberantasan dan Rehabilitasi yang dapat dilengkapi dengan 2 pilar lainnya yaitu Kerja sama Nasional maupun Internasional
    serta Diseminasi Informasi mencakup penelitian dan pendataan terkait P4GN yang harus saling bersinergi agar dapat menekan peredaran narkoba di Indonesia secara maksimal;
  • BNN Seksi Pemberantasan baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota bukan hanya melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan kasus atau menunggu terjadi pelanggaran hukum saja, akan tetapi harus secara konsisten melakukan pendekatan terhadap masyarakat sekitar khususnya yang terpapar narkoba;

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel