
surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah, BNN Kota Surakarta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surakarta. Koordinasi dimaksudkan sebagai persiapan pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah. Kedatangan disambut baik oleh Sekretaris Dinas Perhubungan kota Surakarta.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah yang sebelumnya telah dilaksanakan tanggal 31 Maret 2021. Dalam kesempatan ini, dibahas tentang calon penggiat anti narkoba yang nantinya akan mewakilli instansinya agar bisa melakukan penyebaran informasi tentang P4GN di internal instansinya dan di Kota Surakarta.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-