
Kasubbag Umum BNNK Surakarta dan staf pada hari Rabu (12/10) melaksanakan koordinasi dengan Bidang Aset BPKAD Provinsi Jawa Tengah. Koordinasi ini dilaksanakan menindaklanjuti surat permohonan bantuan hibah tanah milik Pemprov Jawa Tengah yang digunakan sebagai Kantor dan Klinik Pratama BNNK Surakarta. Dalam koordinasi ini, tim berkoordinasi dengan Bapak Adi Raharjo, S.STP., M.Si selaku Kepala Bidang Aset BPKAD Jateng. Terkait permohonan ini, Bidang Aset BPKAD telah melakukan pengkajian internal terhadap rencana pemanfaatan aset tersebut, dan untuk periode 5 tahun ke depan tidak ada rencana dari Pemprov Jateng untuk pemanfaatannya.
BNN Kota Surakarta dipersilakan untuk memanfaatkan aset tanah ini untuk pelayanan P4GN kepada masyarakat sesuai perjanjian pinjam pakai yang telah disepakati sebelumnya. Namun demikian untuk proses hibah masih diperlukan pengkajian lebih mendalam lagi karena pemberian hibah kepada instansi lain terkait dengan keseimbangan neraca aset Pemprov Jateng.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
“Speed Up Never Let Up”
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-