
surakartakota.bnn.go.id – Karanganyar; Selasa (28/12) BNN Kota Surakarta mengikuti kegiatan konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kabupaten Karanganyar. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Meeting Hotel Syariah Solo lt 12, dan diikuti oleh Polres Karanganyar, OPD, Perwakilan Kepala Desa, tokoh masyarakat, penggiat dan sukarelawan.
Sebagai narasumber, Drs Triatmo Hamardiyono, M.Si., memberikan materi tentang Rehabilitasi sebagai salah satu alternatif pemidanaan terhadap penyalahguna narkotika dan adanya Restorative justice (RJ) sehingga sebagai konsekuensinya Pemda harus memfasilitasi tempat rehabilitasi, baik medis atau sosial. Juga disampaikan tentang program Desa Bersinar agar diadopsi dalam Raperda. BNNK Surakarta siap memfasilitasi peningkatan kapasitas personil di bidang rehabilitasi.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-