
‘===================
Hari/Tgl : 26 juni 2019
Waktu. : 09.00-selesai
Tempat : kantor BNN kota surakarta
Peserta : 7 orang
====================
Kegiatan dilaksanakan dikantor BNN kota surakarta . Perjanjian kerjasama BNN kota surakarta dengan Balai Pemasyarakatan Kota Surakarta ditanda tangani oleh bapak Edison Panjaitan , SH.,MH . Selaku kepala BNN Kota Surakarta dan Kristiana Hambawani,A .md. IP, S.sos.MH . Kepala Balai Pemasyarakatan Kota Surakarta, tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah :
a. Memberikan pelayanan pembimbingan serta rehabilitasi yang menyeluruh dan memberikan dampak nyata bagi Klien Pemasyarakatan Tindak Pidana Narkotika
b. Meningkatkan kemampuan dan kapasitas pembimbing kemasyarakatan dalam pembinaan dan pembimbingan Klien Pemasyarakatan Tindak Pidana Narkotika dan
c. Membantu menurunkan tingkat pengulangan Tindak Pidana Narkotika pada Klien Pemasyarakatan Tindak Pidana Narkotika.