Skip to main content
Siaran PersGaleri VideoBerita Utama

BUKTI NYATA ‘WAR ON DRUGS”, BNN RI UNGKAP 212,39 KG SABU DAN 19.700 BUTIR EKSTASI

Dibaca: 19 Oleh 26 Apr 2021Tidak ada komentar

Komitmen Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan jajarannya dalam menyatakan Perang terhadap Narkoba (War On Drugs) tampaknya tidak main-main. Ratusan kilogram barang bukti narkoba telah disita dari berbagai tenpat di berbagai wilayah di Indonesia.

BNN RI melakukan kerjasama dan sinergitas dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai RI beserta jajarannya serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti sejumlah 212,39 kilogram narkotika jenis sabu dan 19.700 butir ekstasi serta menangkap 13 tersangka di medio bulan Maret – April 2021. Berikut ini disampaikan 5 (lima) kasus narkotika yang berhasil diungkap, yaitu :

1. BNN RI dan Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan Peredaran Sabu sejumlah 31,83 Kilogram.

2. Penerima 95,06 Kilogram narkotika jenis Sabu Ditindak Tegas di Pelabuhan Bajoe, Bone Sulawesi Selatan

3. Penyelundupan 75 Kg Sabu Libatkan Napi Lapas di Dusun Sampan Aceh Timur

4. BNN RI ungkap 4,23 Kilogram Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi dari tiga orang tersangka di Bagan Siapi Api, Provinsi Riau

5. BNN RI ungkap kasus narkoba di Sampang, Madura dan menyita 6,27 Kilogram Sabu serta menangkap dua orang tersangka dan satu orang masih DPO. (HNY)

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel