
surakartakota.bnn.go.id – Semarang; Selasa (25/01), Penyidik BNN Kota Surakarta mengikuti kegiatan Rapat Kerja Bidang Pemberantasan Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Bidang Pemberantasan BNNP Jateng. Kegiatan diawali sambutan oleh Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Drs. Purwo Cahyoko,M.Si. Dalam sambutannya, Kepala BNNP menyampaikan agar tugas jajaran BNNP Jateng dalam fungsi pemberantasan yakni untuk melakukan ungkap kasus jaringan narkotika dan bukan mengungkap kasus penyalahguna/pecandu narkotika. kedua bahwa tujuan zonasi untuk mempermudah dalam mendorong implementasi Inpres no. 2 tahun 2020 tetang RAN P4GN dan mempercepat, mempermudah pelaksanaan TAT. kemudian setelah sambutan dari Kepala BNNP Jateng dilanjutkan paparan dari Kabid Pemberantasan BNNP Jateng terkait dalam melaksanakan penyelidikan harus menguasai teknik konvensional dan tekno inteligent dan tidak hanya bergantung pada teknologi IT. setelah itu dilanjutkan paparan dari Penyidik Madya BNNP Jateng, Kasi Intelijen BNNP Jateng, Kasi Wastahti BNNP Jateng dan Subkoordinator BNNP. diharapkan para personel seksi pemberantasan di jajaran BNNP jateng terjalin kesamaan persepsi, kesamaan dalam melaksanakan tugas mengurangi angka ketersediaan peredaran gelap narkotika.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-