
surakartakota.bnn.go.id – Temanggung; Kepala Sub Bagian Umum BNNK Surakarta Masriya Kumala, S.IP beserta staf Sub Bagian Umum Rosaria Arumwulan F., S.Sos mengikuti Asistensi Kerja Sama antara Badan Narkotika Nasional dengan Pemerintah Daerah di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerjasama BNN RI. Kegiatan ini diikuti oleh Kabag Umum BNNP Jawa Tengah, Kasubbag Umum dan Pejabat Penghubung Kerjasama di Lingkungan BNNP Jawa Tengah. Kegiatan ini juga diikuti oleh dua orang dari Pemerintah masing-masing daerah. Pemkot Surakarta menugaskan M. Rudiyanto, S.Sos, M.Si Kasi Hubungan Antar Lembaga Kantor Kesbangpol Surakarta dan Farichah Nurhajati, SE selaku Kasubag Kerja Sama Dalam Negeri Setda Kota Surakarta.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Drs. Puji Sarwono yang menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah seperti hibah tanah, gedung dan anggaran untuk program P4GN. Kerja sama dengan Pemerintah daerah ini perlu memiliki payung hukum yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Materi Pertama disampaikan oleh Direktur Kerja Sama BNN RI Drs. Achmad Jatmiko, MA yang menyampaikan Materi Tentang Penyusunan Kerja Sama antara Badan Narkotika Nasional dengan Pemerintah Daerah. Kerja sama antara BNN dan Pemda harus memegang tegung prinsip efisien, efektif, sinergis, saling menguntungkan, itikad baik, mengutamakan kepentingan nasional, persamaan kedudukan dan transparansi.
Materi kedua disampaikan oleh Kepala Bagian Kerja Sama Biro Organisasi Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Pemprov Jateng Siti Nuridah yang menyampaikan Materi tentang Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Provinsi Jawa Tengah. Saat ini penyelenggaraan Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah mengacu pada Permendagri No 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga.
Materi Ketiga mengenai Implementasi Penyusunan Dokumen Kerja Sama disampaikan oleh Kasubdit Kerja Sama Nasional Adi Rahmadian Thala, ST selaku Kasubdit Kerja Sama Nasional. Para peserta asistensi dibagi per daerah untuk berdiskusi mengenai draft nota kesepahaman antara BNN dengan Pemda masing-masing yang disesuaikan dengan kondisi di wilayahnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan kerja sama yang efektif terkait upaya P4GN dengan pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah.