
surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; BNN Kota Surakarta melaksanakan Asesmen Terpadu terhadap tersangka berinisial M.R.S. Asesmen tersebut dilakasanakan berdasarkan permohonan dari Polres Kota Surakarta.
Klien dilakukan asesmen medis oleh tim asesmen dari Klinik Pratama Ngudi Waras BNN Kota Surakarta dan RSJD dr.Arif Zainuddin dalam, serta asesmen hukum oleh Tim Hukum dari BNN Kota Surakarta, Kejaksaan Negeri Surakarta, dan Polresta Surakarta. Setelah dilaksanakan asesmen dilanjutkan dengan case conference. Hasil rekomendasi TAT dinyatakan bahwa klien termasuk dalam kategori penyalahguna dengan diagnosa F.15.2
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-