
surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Tim Asesmen Terpadu Tingkat Kota Sukoharjo BNN Kota Surakarta melakukan TAT terhadap 1 tersangka berinisial APP als A bin W. Asesmen tersebut dilaksanakan berdasarkan permohonan dari Polres Sukoharjo. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat BNN Kota Surakarta.
Klien dilakukan asesmen medis oleh tim asesmen medis dari Klinik Pratama Ngudi Waras BNN Kota Surakarta. Adapun asesmen hukum oleh Tim Hukum dari BNN Kota Surakarta, Polres Sukoharjo dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo ditunda dikarenakan dari pihak Kejaksaan Negeri Sukoharjo menunggu adanya Berita Acara Forensik dari Labfor Semarang yang menyatakan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung narkotika.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-