
surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Kepala BNN Kota Surakarta Drs. Triatmo Hamardiyono, M.Si beserta Kasubbag Umum, sub koordinator dan staf mengikuti kegiatan Pengarahan dari Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Drs. Purwo Cahyoko, M.Si diikuti oleh seluruh pegawai BNN Provinsi Jawa Tengah dan jajaran BNN Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah secara virtual.
Dalam arahannya, Kepala BNNP Jawa Tengah menyampaikan mengenai evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Implementasi RAN P4GN. BNN Kabupaten/ Kota diminta untuk memaksimalkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder terkait termasuk sekolah kedinasan yang ada di wilayah masing-masing serta melaporkan pelaksanaan RAN P4GN dalam aplikasi SISMONEV RAN P4GN untuk B12.
Arahan selanjutnya adalah mengenai Pendelegasian Tugas BNNP Jateng kepada BNN Kabupaten/ Kota jajaran. Pembagian wilayah atau zonasi di wilayah Provinsi Jawa Tengah ini dilaksanakan guna mengampu pelaksanaan P4GN pada Kabupaten/ Kota sekitar yang belum terdapat instansi vertikal BNN, yaitu mengkoordinasikan pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, pelaksanaan penegakan hukum kasus narkotika di wilayah Jawa Tengah termasuk kegiatan TAT. BNNK Surakarta ditugaskan untuk mengampu wilayah Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, dan Sragen.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-