
surakartakota.bnn.go.id – Surakarta; Komandan Rayon Militer (Danramil) 05/Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Kapten Cpl Bambang SP, mengantarkan pemuda penyalahguna narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi narkoba secara voluntary di Klinik Ngudi Waras BNN Kota Surakarta, Selasa (16/03/21). Kedatangan Danramil 05/Mojogedang dan Klien Rehablitasi tersebut diterima baik oleh Petugas Klinik.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk peran serta TNI dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Kapten Cpl Bambang SP menegaskan peran serta Koramil 05/Mojogedang dalam P4GN dengan meningkatkan sinergisitas dengan Badan Narkotika Nasional serta Instansi Penegak Hukum lainnya di wilayah Solo Raya.
Korban penyalahguna narkoba wajib melakukan rehabilitasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Rehabilitasi narkoba dapat dilakukan secara voluntary dan compulsory. Rehabilitasi voluntary dilakukan dengan melaporkan diri secara sukarela, sedangkan compulsory berdasarkan putusan hakim.
Salam Sehat Tanpa Narkoba!
#BNNKSurakarta #WarOnDrugs #Narkoba #P4GN #JatengGayengLawanNarkobaBarengbareng
———————————————————————-
Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta
Jl. Ki Ageng Mangir Gang 2, Penumping, Laweyan, Surakarta, 57141.
Call Center : (0271) 746 4379 / 082 136 131 466
e-mail : bnnkota_surakarta@bnn.go.id
Website : surakartakota.bnn.go.id
youtube : BNN Kota Surakarta
Instagram : infobnn_kota_surakarta
Facebook : BNNSurakarta
Twitter : BNNKSurakarta
———————————————————————-